
Pada Hari Rabu tangal 28 Mei 2025 Desa jenggalu mengadakan Musyawarah khusus Pembentukan koperasi merah putih yang di hadiri Pak roni dari koprasi kecamatan sukaraja yang di wakilkan ibu lucia dan pak herman pendamping kecamatan tokoh agama dan warga masyarakat desa jenggalu. Pak Roni mengatakan Terbentuk inpes No 9 Tahun 2025 tentang percepatan koperasi merah putih sampai ke desa - desa dan juga di lanjutkan surat edaran dari kemenkop kemendes dan dari kemenkeu yang dikatakan dari pihak kecamatan karena ini menyangkut syarat pencairan DD tahap 2 harus segera di lakukan.Panduan untuk pelaksanaan juklak nya Petunjuk pelaksanaan pendirian kopdes merah putih bersifat plafon pinjaman kita mengajukan ke Himbara. Manfaat kopdes merah putih memutus pasok ke pihak 3 dan mengatasi tengkulak2, mendapatkan harga yang lebih murah dari pada di luar.

