rss_feed

Desa Jenggalu

jalan raya Bengkulu - Tais
Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu , Kode Pos 38877

mail_outline desajenggalu2020@gmail.com

  • JONI MIDARLING, ST

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    24 April 2023 12:38:33
  • WARDIYATNO

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • HADI SATYANTO, SH

    Kepala Urusan Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • NOVA JUNISA PUTRIANI, S.Pd I

    KASI PELAYANAN/KESRA

    Tidak Ada di Kantor
  • JUNITA EMIYATI

    KEPALA DUSUN 1

    Tidak Ada di Kantor
  • ZAINAL ARIZAN

    KEPALA DUSUN 2

    Tidak Ada di Kantor
  • HERNI WIDIAWATI

    KEPALA DUSUN 3

    Tidak Ada di Kantor
  • MARDIZAN

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • Roni Pebruari, S.sos, S.sos

    Kaur umum dan pelayanan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Pemerintah Desa Jenggalu mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-76 Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

3

Tahun Ini

4

Tahun Lalu

9

Total
fingerprint
SURVEY LOKASI EXS.LAHAN HGU A/N SAHABUDIN ( ALM ) DARI PEMDA SELUMA

22 September 2023 09:30:23 168 Kali

Polemik lahan eks HGU PT Jenggalu Permai dan Sahabudin, saat ini memang belum kunjung menemukan titik terang, bahkan masih menimbulkan sengketa antara masyarakat di desa Jenggalu dengan pengelola eks HGU tersebut Pemetaan 31,6 H SKM,yang Belum ada sertifikat 23,3 H ,Ahli waris 10 H.

Menyikapi hal tersebut, Pemda Kabupaten Seluma Pada tanggal 21 september 2023, langsung meninjau lokasi Untuk rapat Penyelesaian Yang di hadiri Ridwan sabrin Asisten 3,adi waskita kasi 1 Bpn,Arlan aksa Kadis DPMPTS,Yuharman Perkim,Ary anggara Bpn Seluma,Suprapto Kabag Tapam,Meliana TPM,Cindra Dewi Analis Hukum,Joni Midarling Kepala desa Jenggalu,Anggota BPD desa Jenggalu,Perangkat Desa Jenggalu dan Perwakilan Masyarakat Desa Jenggalu

Asisten 3 Menyatakan Batas Pemetaan kajian-kajian hukum pengadilan intinya Ex HgU di kembalikan ke negara yang berwenang BPN Berusaha menyelesaikan,Yang berwenang akan memasang Palang Merek Dilarang beraktifitas memanen dan siapa yang melakukan melanggar hukum kalau sudah di pasang merek akan di proses hukum.

Kepala desa jenggalu menangapi setelah rapat ada tindak lanjut penyelesaian yang kongkrit tidak hanya setelah selesai rapat tidak ada kepastian untuk penyelesaian.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

reorder Peta Desa

account_circle Pemerintah Desa

share Sinergi Program

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

assessment Statistik

message Komentar Terkini

  • person syaipuddin zuhri

    date_range 15 Maret 2022 09:15:16

    sebagai bukti yang lain L saya dan teman teman sudah [...]
  • person syaipuddin zuhri

    date_range 15 Maret 2022 09:09:56

    perlu di tulis lagi : nama ratu sebelum nata dirja, [...]

contacts Media Sosial

Alamat : jalan raya Bengkulu - Tais
Desa : Jenggalu
Kecamatan : Sukaraja
Kabupaten : Seluma
Kodepos : 38877
Telepon : 0
No. HP :
Email : desajenggalu2020@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 98
Kemarin : 139
Total Pengunjung : 313.882
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.87
Browser : Tidak ditemukan

folder Arsip Artikel