Pemerintah Desa Jenggalu, Kecamatan Sukaraja kabupaten seluma, melakukan musyawarah penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Balai Desa Jenggalu, Selasa (25/10/2022).
Penetapan BLT tersebut juga sejalan dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk rencana pembangunan Tahun 2023, yang dipimpin langsung Kepala Desa Jenggalu, Joni Midarling, S.T
Kepala Desa dalam arahannya menjelaskan masyarakat Desa Jenggalu yang akan mendapatkan bantuan BLT dana desa ini tidak bisa ganda, semua data atau sistem pasti terbaca kalau mendapatkan bantuan ganda, contohnya penerima PKH, UKM, dll. Dan kategori Penerima BLT tahun 2023 adalah miskin ekstrem.
“ Di setiap dusun sudah di musyawarahkan bersama dengan kepala dusun dan relawan desa yang mendata keluarga dan dipilih kepala dusun bersama relawan desa, hal itu dikarenakan kepala dusun dan relawan di setiap dusun lah yang mengetahui data masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut secara transparan dan akuntabel,” ujar Joni Midarling ,S.T
Terkait Musrenbang, Joni Midaring, S.T menitik beratkan pembangunan ke depannya lebih di utamakan adalah yang bersifat darurat dan mendesak.
Ia berterima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mensukseskan kegiatan Musrenbang Desa Jenggalu untuk perencanaan Tahun 2023 ini. “ Semoga apa yang akan dipilih dalam pembangunan nantinya oleh tim perumus, mendatangkan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat di Desa Jenggalu,” ucapnya mengakhiri.(Pemdes jenggalu)