
Selasa 31 Agustus 2021 pengadilan negeri tais melaksanakan sidang lapangan cross ceck lahan perkara sengketa lahan yang berada di wilayah administratif desa jenggalu
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh hakim pengadilan negeri Seluma, BPN seluma, pihak penggugat dan tergugat, bhabinkamtibmas dan pemerintahan desa.


