
Desa Jenggalu,
Mengingat masa BPD Desa Jenggalu telah habis dan telah di perpanjang kurang Lebih 7 bulan,dan selama ini blm ada petujuk dari Pemda Seluma untuk dilaksanakan,sementara tahapan- tahapan sudah selesai dan saat ini Baru ada petunjuk dari Pemda seluma untuk segera dilaksanakan dengan sistem keterwakilan warga ,karna masih dalam masa pandemi covid.Pemerintah Desa Jenggalu yang didampingi oleh kasi Pemerintahan Kecamatan,pada tanggal 20-21 mei 2021 mengadakan sosisalisai pemilihan BPD dapil 1 dan dapil 2.pertemuan tersebut dihadiri oleh semua elemen meliputi Perangkat Desa beserta unsur lembaga Desa dan tak lupa pula tokoh masyarakat setempat.
Pada sesi pemaparan materi sosialisasi pemilihan BPD, Kasi Pemerintahan desa Jenggalu menjelaskan bahwa untuk Desa dengan jumlah dibawah 2.000 Jiwa, hanya di wakili 5 orang anggota BPD baru dan pemilihan BPD Dilakukan perwilayah setempat.

.jpeg)
.jpeg)