
(Jenggalu).. Senin tanggal 20 Desember, tim penyusun RPJMDes -p melaksanakan musyawarah desa penetapan RPJMDes -P.. Yang merupakan kegiatan terakhir dari penyusunan Dokumen RPJMDes-P..
Hadir pada kesempatan ini Pemerintah Desa, BPD, Tim Penyusun, PLD, PD, dan tokoh masyarakat..
RPJMDes ini merupakan pokok rujukan pembangunan dan kegiatan pemerintah Desa Jenggalu yang telah di sinkronisasikan dengan program SDGs yang merupakan acuan prioritas program pembangunan.


