
RAT dan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) Jenggalu Jaya Desa Jenggalu Tahun 2020 dilaksanakan di Balai Desa Jenggalu, Selasa 26/1/21 pukul. 14.00 Wib. Dihadiri oleh Kepala Desa Jenggalu, Joni Midarling, ST dan perangkat, Ketua BPD dan Anggota, Tenaga Ahli bidang Pemberdayaan potensi ekonomi Desa/ Bumdes Kabupaten, Bpk. Yulianto Dermawan, pendamping Kecamtn, Imrodili, pendamping Desa, Parman. Pengawas dan pengurus Bumdes Jenggalu Jaya, Babhinsa, serta unsur masyarakat, acara RAT dibuka secara resmi oleh Camat Sukaraja, Bapak Drs. Ramlan Effendi. Dalam sambutannya, Bpk camat menekankan unit usaha Bumdes Jenggalu Jaya Desa Jenggalu bisa lebih meningkat dan berkembang pesat lagi, karena Unit Usaha dalam Bumdes akan menjadi pondasi ekonomi desa untuk stimulasi rencana pembangunan desa dimasa mendatang. sementara Unit usaha Bumdes Jenggalu Jaya Desa Jenggalu saat ini memiliki 3 unit usaha, diantaranya Usaha ayam petelur, usaha simpan pinjam dan usaha penyewaan meja.


