rss_feed

Desa Jenggalu

jalan raya Bengkulu - Tais
Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
Kode Pos 38877

mail_outline desajenggalu2020@gmail.com

  • JONI MIDARLING, ST

    Kepala Desa

  • WARDIYATNO

    Sekretaris Desa

  • HADI SATYANTO, SH

    Kepala Urusan Keuangan

  • NOVA JUNISA PUTRIANI, S.Pd I

    KASI PELAYANAN/KESRA

  • JUNITA EMIYATI

    KEPALA DUSUN 1

  • ZAINAL ARIZAN

    KEPALA DUSUN 2

  • HERNI WIDIAWATI

    KEPALA DUSUN 3

  • MARDIZAN

    KASI PEMERINTAHAN

  • Roni Pebruari, S.sos

    Kaur umum dan pelayanan

settings Pengaturan Layar

Pemerintah Desa Jenggalu mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-76 Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

4

Tahun Ini

2

Tahun Lalu

6

Total
fingerprint
LEMBAGA MASYARAKAT

18 Jun 2021 20:07:42 220 Kali

LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA

 

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pada Bab XII pasal 94, disebutkan bahwa :

(1) Desa mendayagunakan lembaga kemasyarakatan Desa yang ada dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.   

(2) Lembaga kemasyarakatan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wadah partisipasi masyarakat Desa sebagai mitra Pemerintah Desa.

(3) Lembaga kemasyarakatan Desa bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat Desa, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

(4) Pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan lembaga non-Pemerintah wajib memberdayakan dan mendayagunakan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada di Desa.

Tugas Lembaga Kemasyarakatan sebagai berikut : 

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
  2. melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
  3. menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong-royong dan swadaya masyarakat;
  4. menumbuh kembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat;

Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, yaitu :

  1. Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW),
  2. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK),
  3. Karang Taruna (KARTAR), dan
  4. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
  5. Lembaga Adat
  6. LINMAS
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

reorder Peta Desa

account_circle Pemerintah Desa

share Sinergi Program

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

assessment Statistik

message Komentar Terkini

  • person syaipuddin zuhri

    date_range 15 Maret 2022 09:15:16

    sebagai bukti yang lain L saya dan teman teman sudah [...]
  • person syaipuddin zuhri

    date_range 15 Maret 2022 09:09:56

    perlu di tulis lagi : nama ratu sebelum nata dirja, [...]

contacts Media Sosial

Alamat : jalan raya Bengkulu - Tais
Desa : Jenggalu
Kecamatan : Sukaraja
Kabupaten : Seluma
Kodepos : 38877
Telepon : 0
No. HP :
Email : desajenggalu2020@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 66
Kemarin : 264
Total Pengunjung : 201.012
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.239.2.192
Browser : Tidak ditemukan

folder Arsip Artikel