
Pemerintah Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Gelar Mengadakan Penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat Tentang Pengawasan Pelaksanaan APBDes Yang Di buka langsung kata sambutan oleh Kepala Desa Jenggalu Joni midarling,ST Yang di hadiri oleh narasumber dari Kasi intelijen Kejaksaan Negri Seluma Pak Andi Setiawan,SH.Mhum,Polres Seluma Kanit Tipikor Pak Dendi Ade Putra,SH,Kabid PMD Kabupaten Seluma Pak Agus Darmawan Dan Pak Camat Sukaraja Drs Ramlan Efendi dan dihadiri oleh wakil dari Masyarakat desa jenggalu di Balai Posyandu Desa Jenggalu Pada Hari Kamis 09 Maret 2023 Pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai.
Dasar Hukum Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Peraturan pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara,Permendagri No 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Maksud dan tujuan acara ini Pemerintah Desa dan pihak terkait mengetahui dan memahami kebijakan pengelolaan dana desa,Pemerintah desa dapat melaksanakan pengelolaan keuangan Desa berdasarkan kebijakan dan ketentuan yang berlaku dari Perencanaan,Pelaksanaan Penatausahaan pelaporan dan Pertangungjawaban.
Kepala Desa Jenggalu Joni Midarling,ST yang mewakili perangkat desa dan masyarakat desa jenggalu mengatakan sangat berterima kasih kepada Nara Sumber dari dinas terkait yang telah memberikan penyuluhan dan pendidikan ilmu yang sangat berguna bagi pemerintahan desa jenggalu dan masyarakat desa jenggalu Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

