
jenggalu 7 juni 2021 kegiatan Penandatanganan Nota kesepahaman (MOU) bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu dan penyuluhan hukum sebagai upaya pemenuhan hal konstitusional bagi warga negara yg tidak mampu dalam mendapatkan keadilan serta haknya untuk diperlakukan setara dimuka hukum.narsum dari LBH resPublica. irvan yudha oktara SH.sama dosen fakultas Hukum unib pak ari elka putra, M.H hadir dari wakil polsek, wakil camat, babinsa Ketua JPKP dan unsur masyarakat

